Dua Tersangka Pelaku Curas Ditangkap Timsus Polda Sulsel Bersama Jatanras Polres Maros
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros masing-masing lelaki Haeril (23) dan lelaki Muh. Asrul (16) berhasil ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu.


