Setelah Kabur dan Buron 18 Bulan, Terpidana Kasus Pembunuhan Dijebloskan Kembali ke Lapas Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Alwi Rongkeng alias Awi bin Amus Rongking (34) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, kembali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jln Sultan Alauddin No.191, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (26/06/2019) pagi sekitar pukul 07.30 Wita.

Alwi Rongkeng, terpidana seumur hidup dalam perkara pembunuhan berencana ini diketahui telah melarikan diri dari Lapas Kelas I Makassar pada bulan Desember 2017 silam. Sejak kabur itulah dia dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sempat menghirup udara bebas selama 18 bulan hingga jejak keberadaannya berhasil diketahui.

Dengan kaburnya Alwi Rongkeng ini, Kepala Lapas Kelas I Makassar mengeluarkan surat No : W23.PAS.PAS1-KP.01.04.01 tanggal 19 Desember 2017 perihal Bantuan Penangkapan DPO Lapas Kelas I Makassar atas nama Alwi Rongkeng alias Awi bin Amus Rongking.

Penangkapan kembali terpidana kasus pembunuhan berencana ini dilakulan berdasar dari surat tersebut dan hasil penyelidikan serta info masyarakat yang diterima aparat Polres Luwu Timur tentang DPO Napi Lapas Kelas I Makassar atas nama Alwi Rongkeng sedang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Mendapatkan info itu, personil Polres Luwu Timur lalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Rappocini dan Lapas Kelas I Makassar, hingga pada Senin (24/06/2019) pagi sekitar pukul 06.30 Wita terpidana Alwi Rongkeng berhasil diringkus dan dibawa ke Mako Polres Lutim guna menjalani proses lebih lanjut.

Selanjutnya pada Selasa (25/06/2019) sore sekitar pukul 17.00 Wita, terpidana Alwi Rongkeng dibawa ke Makassar dengan pengawalan personil Polsek Rappocini bersama pihak Lapas Kelas I Makassar. Dan pada Rabu (26/06/2019) pagi sekitar pukul 07.30 Wita, terpidana Alwi Rongkeng tiba di Lapas Kelas I Makassar. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN