Polres Palopo Amankan Tangki Rakitan dan Jerigen BBM Bersubsidi

SOROTMAKASSAR -- Palopo.

Unit Patroli Polres Palopo,Sulsel sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita, Sabtu (29/2/2020) di Jalan Ahmad Rasyak kembali mengamakan satu unit roda empat (mobil) warna putih, Daihatsu Sigra berplat DD 1048 SS.

Setelah berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh polisi, mobil Daihatsu Sigra yang memuat 6 Jerigen dan drum berwarna hijau, sudah modifikasi itu, kemudian dibawa ke Mako Polres Palopo di Jalan Opu To Sapaile, Kelurahan Boting Kecamatan Wara Kota Palopo, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi sekitar pukul 19.14 Wita, Sabtu, 29 Februari 2020, via Whatsapp.

”Sekitar pukul 15.00 seseorang bernama Kahar pemilik mobil merk Daihatsu Sigra bernomor plat DD 1048 SS warna putih, diduga akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di jln KH. Ahmad Razak,” sebut AKP Ardy Yusuf, Kasat Reskrim Polres Palopo.

”Saat ditemukan petugas Patroli Sabhara Polres Palopo, baru akan melakukan pengisian BBM jenis premium, sehinga tangki rakitan yang terbuat dari drum masih dalam keadaan kosong,” tambahnya.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf menuturkan jika pihaknya tidak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut, lantaran barang bukti berupa tangki dan 6 jerigen dalam kondisi kosong.

”Pemiliknya sudah diperiksa, kalau kosong tidak bisa dilanjutkan,” tuturnya.

Bukan hanya itu, Kasat Reskrim juga menyebutkan, jika pekerjaan yang masuk kategori pelanggaran dari undang-undang itu, adalah baru kali pertama dilakukan oleh pemilik dari mobil Daihatsu Sigra tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pemilik mobil Daihatsu Sigra dan 6 jerigen, juga tangki rakitan terbuat dari drum berwarna hijau itu, mengaku berprofesi sebagai salah satu oknum wartawan, yang beralamat di Suli Kabupaten Luwu.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Palopo, sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu, 4 Desember 2019 lalu, juga telah mengamankan sebanyak 55 jerigen BBM Solar dari tiga lokasi yang berbeda, di Jalan Yos Sudarso Kota Palopo, namun hingga sekarang belum ada hasil keterangan ahli oleh pihak yang berkompoten.

Dengan kerapnya ditemukan BBM Solar bersubsidi, dari tahun 2019 hingga 2020, tak satupun berkas laporan yang masuk ke meja persidangan. (syahrir)

 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN