Resmob Polsek Panakkukang Amankan Tiga Penimbun Masker

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang, Rabu (4/3/) malam, mengamankan pelaku spekulan yang menimbun, menyembunyikan, dan menyimpan masker untuk diperjualbelikan.

Saat penangkapan itu, Resmob Polsek Panakkukang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman bersama Panit 2 Reskrim, Ipda Fahrul.

Ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 Wita, yakni BP alias Rama (warga Jl Kijang, Makassar), DSU alias Tio (warga Perdos Unhas, Moncongloe), dan Lnc (PNS salah satu rumah sakit di Biringkanaya).

Tanpa memiliki izin dan bermaksud mengeruk keuntungan yang besar, mereka bermaksud memanfaatkan momen wabah virus Corona,apalagi sudah ada dua orang warga Indonesia, di Depok yang terjangkit virus tersebut.



Barang bukti yang diamankan, kurang lebih 300 pack masker berbagai merk, satu Handphone (HP) merk LG tipe G3 warna cream, satu HP merk Asus tipe zenphone 5 warna hitam, satu HP merk Xiomi tipe F one warna hitam, dan satu HP merk Oppo tipe A57 warna putih.

Beredarnya informasi bahwa ada warga Indonesia positif terjangkit penyakit virus Corona di Depok, Jawa Barat membuat beberapa oknum warga di Kota Makassar menyebarkan isu serta memanfaatkan momen tersebut untuk menyembunyikan, menimbun masker demi mendapatkan keuntungan besar dengan cara menaikkan harga di atas standar penjualan pemerintah.

Anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman bersama Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul melakukan penyelidikan sindikat penimbun masker.

Selanjutnya, diperoleh informasi bahwa lelaki BP memperjuabelikan masker melalui media sosial yang diduga tanpa memiliki izin dengan harga di atas standar.

Salah seorang anggota Resmob menyamar dengan memesan masker sebanyak 20 pack. Setelah sepakati harga Rp 270.000/pack, anggota Resmob tersebut ke Jl. Kijang untuk transaksi.

Saat itu, BP berhasil diamankan dengan barang bukti masker sebanyak 34 pack yang berbeda merk. Anggota kemudian melakukan pengembangan ke suatu rumah yang diduga tempat untuk menimbun masker di Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Di rumah lelaki DSU, Perdos Unhas tersebut ditemukan ratusan pack masker. Lnc, ibu SDU juga diamankan ke Posko Resmob Panakkukang untuk diintrogasi.

Para pelaku saat diintrogasi mengakui tidak memiliki izin telah menimbun atau menyembunyikan masker untuk memanfaatkan momen krusial wabah virus Corona yang masuk di Indonesia untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

BP mengaku telah menjalankan bisnis masker selama satu minggu, sejak maraknya virus Corona masuk di Indonesia. Sedangkan DSU alias Tio dan perempuan Lnc telah menjalankan bisnisnya selama tiga minggu dengan meningkatnya pembelian masker di Kota Makassar.

Awalnya, DSU bersama ibunya, Lnc mengumpulkan masker untuk melayani daerah-daerah seperti Kabupaten Majene, Palu , dan Kendari. Keduanya berkomunikasi dengan calon pelanggan melalui sosmed, kemudian percakapan via telepon untuk transaksi dan membentuk Grup Whatsapp jual-beli masker untuk distribusi di Kota Makassar. (at)

 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN