Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP).





