Pengerjaan Jalan Batas Soppeng-Pangkajene Tahap Lelang, Alokasikan PAGU Rp 45,5 Miliar

SOROTMAKASSAR — Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dalam waktu dekat ini akan melakukan pengerjaan jalan poros Sidrap-Soppeng yang kini rusak parah.



Rencana Pengerjaan jalan Batas Soppeng-Pangkajene di Sidrap ini memang sudah sesuai amanah dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2022.

“Saat ini proyek jalan poros Sidrap yang menghubungkan Kabupaten Soppeng sedang dalam tahap lelang. Sisa menunggu selesai masa sanggah,” jelas Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan, jika tahapannya sesuai jadwal, kemungkinan kontraknya pada awal Juni 2022.

“Jika dilancarkan awal bulan depan (Juni). Sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.



Setelah itu, lanjut Sukarlan, pihak pemenang tender proyek akan terjun ke lapangan untuk melakukan perbaikan dan pengerjaan proyek sesuai dengan item kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani pihak kontraktor pelaksana dengan Pemprov Sulsel dalam hal ini PUTR Sulsel.

Sekadar diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng memang sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut tahun 2021 dan mengalokasikan anggaran pada 2022.

Dalam kesempatan tersebut, PUTR Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk bersabar. Tidak lama lagi poros Sidrap-Soppeng segera dikerjakan.

Pengerjaan proyek dengan menggunakan anggaran dan keuangan pemerintah butuh proses administrasi lelang. Mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, dan pelaksanaan konstruksi.

“Dikerja tahun 2022, Pemprov telah merencanakan sejak 2021 lalu,” ujarnya.

Untuk tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan PAGU senilai Rp 45,5 miliar untuk rekonstruksi batas Soppeng - Pangkajene di Sidrap.

Paket pengerjaan tersebut konsolidasi dengan Paket 2 ruas jalan Pinrang-Rappang. Total alokasi PAGU sekitar Rp 65 miliar. Untuk ruas Pinrang - Rappang dialokasikan PAGU sebesar Rp 19,6 miliar. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN