Polsek Pasi'masunggu Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Pulau Jampea
SOROTMAKASSAR - KEPULAUAN SELAYAR.
Seorang lelaki yang ditengarai sebagai pelaku pengeboman ikan (ilegal fishing) telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pasi'masunggu Jampea, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.30 Wita pada Selasa 20 Desember 2022. Pelakunya bernama Wiwin bin Parman (30) warga Dusun Bonesialla, Desa Massungke. Saat ditangkap, Wiwin sementara menyelam untuk mengambil ikan yang sudah dibom dengan menggunakan snokel.


