Polda Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kematian Virendy, Kuasa Hukum : Ambil Alih Penyidikan dan Seret Petinggi Unhas
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Sudah hampir 6 (enam) bulan lamanya kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), belum dapat dituntaskan penyidikannya oleh Satreskrim Polres Maros untuk mengungkap secara terang benderang penyebab terbunuhnya putra seorang wartawan senior di Sulsel yang juga Anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel.







