Wagub Dukung Perwali Percepatan Pengendalian Covid-19
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menerbitkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Makassar. Dalam Perwali itu, ada 15 Pasal ditetapkan pada 6 Juli 2020.





