Kembali, Ajiep Padindang Lakukan DPM dengan Pekerja Sosial di Soppeng
SOROTMAKASSAR -- Soppeng.
Kembali, Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, melakukan Dengar Pendapat dengan Masyarakat (DPM) di Kabupaten Soppeng dengan mengusung tema “Sistem Ketatanegaraan Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Serta Pelaksanaannya.” Dengar Pendapat ini bekerja sama dengan Pendamping PKH Kabupaten Soppeng, dilaksanakan di Gedung Pertemuan Masyarakat Kabupaten Soppeng, (06/11/2020). Peserta DPM berasal dari kalangan Pekerja Sosial dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Soppeng sebanyak 150 orang. Turut hadir, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Soppeng, Supriadi, SE.


