Disiplinkan Warganya Pakai Masker, Kapolsek Barombong Laksanakan Operasi Yustisi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Memutus mata rantai  Covid-19, personel Polsek Barombong Polres Gowa Kecamatan Barombong  melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara ranmor roda dua dan roda empat di jalan poros Tanggala  Kanjilo, Barombong, Gowa, Sabtu (05/12/2020) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong AKP Rusdi Rahim bersama  Kanitnya dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Nampak AKP Rusdi Tata dan Iptu Abdullah memberikan edukasi pada masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara roda dua dan roda empat yang tidak patuhi protokol kesehatan dan Kapolsek Barombong juga memberikan sanksi hukuman fisik berupa push-up.

 
Kapolsek Barombong AKP Rusdi berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi secara intens di wilayahnya, warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh  serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi yang digelar secara rutin oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinan warga  menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker yang nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir. (*rm)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN