Perubahan RPJMD Provinsi Sulsel 2018-2023 Didasari Regulasi Nasional dan Pandemi Covid-19
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2018 - 2023 Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023, secara normatif didasari karena adanya perubahan regulasi secara nasional.


