Bekerjasama Jual Sabu dengan Bandar Utama, Dua Warga Makassar Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa
SOROTMAKASSAR -- Gowa
Dua orang warga kota Makassar berinisial RS (30) yang berperan sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagi bandar diringkus satuan narkoba Polres Gowa karena menguasai Sabu seberat 50 gram.





