Bangun Kawasan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

SOROTMAKASSAR-Luwu Utara. Kejaksaan Negeri Luwu Utara menggelar sosialisasi pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih  Melayani (WBBM) di aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (12/2/2019).

Cara ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan pada perwujudan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini dihadiri Bupati Luwu Utara,Hj.Indah Putri Indriani dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, bersama staf dan jajarannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Indawan Kuswadi SH, MH mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.

Ia menyampaikan, ada enam area yang menjadi perhatian yakni, bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan oenguatan kualitas pelayanan publik.

"Secara perlahan akan kami benahi sistem birokrasi pelayanan publik. Kita  utamakan juga  pelayanan ramah HAM yang peduli terhadap kaum disabilitas," ujar Indawan.

Semua pembenahan itu dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Untuk itu, Indawan mengajak kepada seluruh jajarannya, bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen  melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun Zona Integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pihaknya sangat yakin dengan komitmen yang tinggi, tekad dan semangat serta keihklasan bekerja yang tak mudah tergoda oleh kepentingan tertentu dan kesenangan sesaat, niscaya Kejaksaan dapat berada di barisan terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berwibawa. Dengan demikian citra dan kredibilitas Kejaksaan secara keseluruhan akan tetap terjaga.

"Kami juga memohon agar masyarakat mengawasi kami, sehingga kami dapat bekerja semaksimal mungkin,” imbaunya.

Sementara Bupati Luwu Utara, Hj.Indah Putri Indriani memaparkan, keterlibatan Tim Pengawal Pemerintah dan Pembangunan Daerah Pengamanan(TP4D) yang sangat membantu terlaksananya setiap kegiatan lingkup Pemda Luwu Utara. Jika ada kekeliruan pelaksanaan ada petunjuk dan rahapan dapat dikoreksi oleh tim TP4D.

Indah Putri Indriani menambahkan untuk Dana Desa belum ada masuk dalam pendampingan dan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

"Dari 166 Desa di Luwu Utara, kami mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri Luwu Utara dapat bersinergi dengan Pemkab Luwu Utara dalam pendampingan dan pengawalan seluruh kegiatan yang diprogramkan desa se-Luwu Utara," harap Bupati Luwu Utara.(*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN