Buntut Pembunuhan Driver Bandara, Maxim Indonesia Siapkan Proteksi YPSSI dan Kawal Proses Hukum

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR

Merespons pemberitaan dari media sorotmakassar.com terkait kasus tragis pembunuhan seorang pengemudi taksi daring di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, manajemen Maxim Indonesia langsung angkat bicara. Perusahaan penyedia layanan transportasi online tersebut secara resmi menyampaikan rasa duka mendalam dan prihatin yang amat sangat atas musibah mengerikan yang merenggut nyawa mitra kerja mereka.

Sikap resmi perusahaan ini disampaikan secara tertulis melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini pada Kamis (11/6/2026). Public Relation Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah bergerak cepat melakukan koordinasi serta memberikan bantuan penuh kepada aparat kepolisian guna menyokong proses investigasi dan penegakan hukum.

"Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan lancar. Dengan begitu, pelaku keji tersebut bisa segera diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan keadilan yang seutuhnya," tutur Yuan dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Yuan memaparkan bahwa keselamatan dan perlindungan bagi para mitra pengemudi selalu menjadi prioritas utama perusahaan. Sebagai wujud nyata kepedulian tersebut, Maxim memiliki program proteksi khusus melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) yang dirancang untuk menyalurkan santunan finansial bagi pengemudi yang mengalami musibah saat tengah beroperasi.

Ia juga menambahkan, pihak keluarga mendiang dapat segera mengurus hak santunan YPSSI tersebut dengan beberapa cara mudah. Layanan klaim bisa diajukan langsung dengan mendatangi Kantor Cabang Maxim Makassar, atau secara daring melalui korespondensi email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. serta mengakses situs resmi https://ypssisocial.org/.

"Komitmen kami sangat jelas. Maxim bersama seluruh elemen mitra pengemudi di Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan dukungan moral maupun materiil bagi keluarga korban," kunci Yuan Ifdal Khoir. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN