Bukan Proyeknya, Tapi Lokasinya: Ibu-Ibu Tamalanrea Kompak Tolak Pabrik Sampah Berdempetan dengan Rumah

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR, Gelombang protes keras kini tengah melanda Kecamatan Tamalanrea seiring dengan rencana Pemerintah Kota Makassar yang ingin memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Warga Kelurahan Bira secara tegas menyatakan keberatan atas rencana tersebut lantaran lokasi pembangunan dianggap terlalu mepet dengan area hunian, sehingga berpotensi besar merusak kesehatan dan kelestarian lingkungan mereka.

Aspirasi dan penolakan tersebut ditumpahkan langsung dalam ruang dialog hangat antara Pemerintah Kota Makassar dengan perwakilan gerakan masyarakat penolak PSEL di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Kedatangan masyarakat ini disambut langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah warganya.

H. Akbar Adhy, selaku perwakilan warga, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah demi menyuarakan keresahan yang sudah lama dipendam oleh masyarakat setempat. “Tujuan utama kami ke sini murni untuk menyampaikan jeritan hati warga. Kami ingin bertatap muka langsung dengan Bapak Wali Kota agar beliau mendengar bahwa kami dengan tegas menolak PSEL dibangun di wilayah Tamalanrea,” tuturnya.

Pertemuan tersebut memperlihatkan pemandangan bahwa perlawanan terhadap proyek PSEL di Tamalanrea ini sudah menjadi gerakan massal. Suara penolakan tidak hanya datang dari para tokoh masyarakat, melainkan juga didominasi oleh kaum perempuan yang mencemaskan masa depan keluarga serta kelangsungan lingkungan tempat tinggal mereka.

Tak hanya itu, Akbar juga membeberkan bahwa proses pembahasan megaproyek ini di tingkat pusat—termasuk sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS)—terus dipantau warga. Di hadapan Wali Kota, ia menggarisbawahi bahwa sikap masyarakat sudah bulat dan tidak akan goyah untuk menolak proyek tersebut.

“Melalui pertemuan ini, kami bersyukur tercipta ruang komunikasi yang jujur dengan pemerintah, sekaligus menjadi jawaban konkret atas polemik pemindahan lokasi PSEL di Makassar,” pungkas Akbar.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Tamalanrea lainnya, H. Azis, ikut membongkar rasa kecewa warga atas keputusan yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemerintah Pusat dan PT SUS. Ia menyoroti proses perencanaan awal PSEL yang terkesan 'kucing-kucingan' dan mengabaikan partisipasi masyarakat, sehingga terkesan menjadikan warga sekitar sebagai tumbal proyek.

Azis secara blak-blakan mengungkapkan bahwa sejak awal menginjakkan kaki di wilayah mereka, pihak korporasi, yakni PT SUS, tidak pernah menunjukkan iktikad baik untuk berkomunikasi secara terbuka. “Sejak awal, PT SUS datang ke kampung kami tidak seperti tamu yang punya tata krama. Langkah mereka sangat tertutup, memicu kecurigaan bahwa ada banyak hal sengaja disembunyikan dari kami,” selorohnya.

Ia menceritakan bahwa warga sekitar pada mulanya buta sama sekali mengenai proyek PSEL ini. Desas-desus yang sempat berembus di tengah masyarakat hanyalah seputar konflik sengketa lahan biasa, bukan pembangunan pabrik pengolahan sampah berskala besar. Kecurigaan warga baru terbukti setelah aparat pemerintah setempat membocorkan agenda pembangunan industri sampah tersebut.

“Kami awalnya tidak tahu apa-apa, mengira hanya masalah sengketa tanah biasa. Begitu mendengar kabar burung dari pemerintah setempat bahwa akan ada pabrik sampah, warga langsung resah,” beber Azis.

Hal lain yang dinilai janggal oleh Azis adalah lini masa proyek yang berbanding terbalik dengan waktu sosialisasi. Pasalnya, proyek tersebut ditengarai sudah mulai bergulir sejak periode 2020 hingga 2023, namun pihak berwenang baru mengagendakan sosialisasi kepada warga pada Mei 2025 lalu.

“Ini keanehan yang sangat mencolok bagi kami. Bagaimana mungkin proyeknya sudah jalan bertahun-tahun, tapi warga baru diajak bicara belakangan?” tukasnya heran. “Apakah dalam aturan hukum negara kita, izin proyek sebesar ini memang boleh mengabaikan suara masyarakat?” cecarnya penuh tanya.

Langkah taktis sebenarnya sudah pernah ditempuh warga dengan menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD demi memburu kejelasan. Namun sialnya, respons para wakil rakyat justru membuat masyarakat semakin bingung dan curiga. “Saat kami mengadu ke DPRD, ternyata tidak ada satu pun anggota dewan yang paham mendalam soal proyek ini. Lalu sebenarnya proyek siapa ini?” cecar Azis.

Azis menilai seluruh rangkaian masuknya proyek ini penuh dengan teka-teki yang tidak transparan. Terlebih lagi, dokumen krusial seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga hari ini masih misterius dan tidak pernah dibuka ke publik. “Sampai detik ini, kami tidak pernah melihat wujud dokumen AMDAL-nya. Apakah barang itu memang ada atau fiktif? Ketidakpastian inilah yang menyulut kecemasan terdalam kami,” ketusnya.

Penolakan yang kian membara di tengah masyarakat akhirnya memicu rentetan pertanyaan besar mengenai aspek transparansi, legalitas perizinan, hingga ancaman ekologis di area permukiman tersebut. Selain tokoh pria, ketegasan serupa juga disuarakan oleh barisan ibu rumah tangga. Di dalam forum, Desina, perwakilan emak-emak Tamalanrea, mengutarakan kecemasan sekaligus harapannya langsung di depan Wali Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa rumahnya berada di garda terdepan, persis di dekat pintu gerbang utama lokasi yang dibidik untuk proyek PSEL tersebut. “Saya ini warga yang tinggal tepat di depan pintu masuk lokasi rencana itu. Jadi, sangat rasional dan wajar jika kami berjuang keras menolak proyek ini,” tegas Desina.

Meski begitu, Desina tetap melayangkan apresiasi atas kebesaran hati Wali Kota Makassar yang mau membuka pintu komunikasi dengan warganya. Baginya, kesediaan pemerintah untuk mendengarkan langsung jeritan masyarakat di bawah memberikan secercah harapan baru. “Kami melihat ketulusan dalam perjuangan Bapak Wali Kota. Kami sangat hormat karena merasa Bapak berdiri di kubu yang sama dengan kami, mau mendengar keluh kesah rakyat kecil,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menaruh harapan besar agar pemerintah daerah tidak gegabah dalam mengambil keputusan krusial, terutama yang berkaitan dengan penandatanganan kontrak kerja sama dengan pihak investor. “Pesan kami yang paling utama, mohon dengan sangat agar penandatanganan kontrak dengan PT SUS ditangguhkan terlebih dahulu, Pak,” pinta Desina dengan nada tegas.

Desina juga menyentil adanya indikasi prosedur yang ditabrak oleh PT SUS, serta mengkritik sikap Pemerintah Pusat yang terkesan 'asal ketok palu' tanpa memahami realitas sosiologis di lapangan. Pusat dinilai memaksakan agar PSEL harus dibangun di Tamalanrea, tanpa pernah sudi melihat langsung kondisi nyata di lokasi.

Ia menjernihkan poin utama dari protes warga, bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung penuh pemanfaatan sampah menjadi sumber energi listrik. Titik krusial yang mereka tolak keras murni karena penempatan lokasi pabrik yang dianggap sangat keliru. “Kami sama sekali tidak anti pada proyeknya. Yang kami lawan adalah lokasinya, karena tidak masuk akal membangun industri seperti itu di jantung permukiman padat penduduk,” jelasnya secara gamblang.

Dampak buruk jangka panjang yang mengintai kesehatan keluarganyalah yang paling ditakuti oleh Desina jika proyek tersebut dipaksakan berdiri dekat dengan rumah pemukiman warga. Ia menyebutkan jarak antara tapak proyek dengan rumah warga sudah melanggar batas kewajaran.

“Kalau kita bicara soal pembangkit listrik, logika sehatnya harus ada jarak aman—minimal ratusan meter dari rumah penduduk. Namun realitasnya di lapangan, jaraknya sangat intim, bahkan nyaris berdempetan langsung dengan dinding rumah-rumah warga,” keluhnya cemas.

Mengakhiri penyampaiannya, ia mengetuk pintu hati Pemerintah Kota maupun Pemerintah Pusat agar bersedia mengkaji ulang keputusan penentuan lokasi tersebut, serta berhenti melahirkan kebijakan sepihak tanpa melibatkan rakyat. “Harapan terbesar kami, Pemerintah Pusat tidak bersikap otoriter dengan memutuskan sepihak. Tolong ketuk pintu kami, ajak kami bicara, karena kamilah yang akan menelan dampak langsungnya di lapangan,” tutup Desina. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN