Yosia Rinto Kadang : Banyak Kades Belum Pahami Penempatan 30 Persen HOK Dalam ADD

SOROTMAKASSAR -- Toraja.

Hari Orang Kerja (HOK) dalam setiap kegiatan proyek yang dianggarkan dari Dana Desa harus keluar 30 persen diperuntukan kepada masyarakat yang melakukan pekerjaan swadaya dalam pembangunan desa tersebut.

Soal penempatan HOK dari anggaran Dana Desa, masih banyak Kepala Lembang atau Kepala Desa (Kades) belum memahami tentang penempatan pengelolaan HOK yang setiap kegiatan fisik 30 persen harus keluar untuk HOK dalam setiap pekerjaan proyek bentuk fisik di dalam lembang atau desa.

Wakil Bupati Toraja Utata Yosia Rinto Kadang, Selasa (12/02/2019) mengemukakan hal itu dalam sosialisasi Perbup didepan para Camat dan Kepala Lembang terkait penarikan retribusi tambang Golongan C yang ditarik dari setiap kegiatan proyek yang menggunakan Dana Desa.

"Jangan coba-coba mengakali pelaporan penggunaan Dana Desa, dan itu akan berurusan dengan proses hukum.
Selain itu para Camat dan Kepala Lembang banyak yang tidak disiplin," katanya.

Wabup mengakui masih banyak Kepala Lembang yang tidak memahami masalah peruntukan HOK. Ada Kepala Lembang yang menghitung 30 persen itu diambil dari gelondongan anggaran Dana Desa. Sementara aturan yang ada dan berlaku, setiap kegiatan fisik yang dibiayai Dana Desa di lembang harus keluar HOK 30 persen, bukan dihitung dari ADD gelondongan 30 persen, kecuali kegiatan penyuluhan di lembang tidak ada HOK dalam pembiayaan penyuluhan.

Selain itu, banyak Camat dan Kepala Lembang yang tidak disiplin seperti yang terjadi saat ini dalam pertemuan sosialisasi yang sangat penting. Camat yang hadir hanya 7 dan Kepala Lembang tidak mencapai 50 Persen yang hadir dari lebih seratus Kepala Lembang di Toraja Utara.

Harap Rinto, semua Camat dan Kepala Lembang agar selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan harus selalu lakukan kordinasi dengan baik.

"Jangan ada yang terkesan saling mengharapkan utamanya terkait dengan pajak PBB yang ditarik dari masyarakat agar setiap tahunnya tidak adalagi tunggakan. Kalau ini berjalan dengan baik pembangunan di Toraja Utara akan nampak," harapnya. (ta)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN