Setelah Buron 3 Hari, Pelaku Curas di Bontonompo Diringkus di Makassar
SOROTMAKASSAR -- Gowa. Setelah buron selama 3 hari, seorang pemuda berinisial NS alias Eko (18) yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Bontonompo, Gowa akhirnya diringkus aparat aparat kepolisian di Jln Daeng Tata, Makassar, Selasa (30/10/2018).