
Perkara Kota Idaman Pattallassang, Polres Gowa Tetapkan Dua Tersangka Baru Berstatus DPO
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Polres Gowa melalui Penyidik Satuan Reskrim kini kembali menetapkan dua tersangka baru dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam pemeriksaan perkara rencana pembangunan Kota Idaman di Pattallassang, Kabupaten Gowa.