
Dua Pelaku Curas Diamankan dari Amukan Massa
SOROTMAKASSAR -- Makassar. Unit Resmob Polsek Panakukang mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari amukan massa di Jln Pampang, Lorong 5, Makassar, Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 20.00 wita.
Sumber di Polsek Panakukang, Minggu (04/11/2018) menerangkan, kedua tersangka pelaku curas tersebut, yakni lelaki Angga Pratama (21) pekerjaan wiraswasta dan beralamat Jln Bontobila Raya No.18 Makassar, kemudian lelaki Abdul Mudatsir (23) pekerjaan wiraswasta dan berdomisili Jln Batua Raya 5 Makassar.