Gerak Cepat, Satresnarkoba Polres Gowa Bekuk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa dengan tegas menyikapi informasi warga tentang adanya penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Gowa. Hal itu dibuktikan dengan kesigapan petugas dalam mengamankan sebanyak 3 (tiga) pelaku pada 29 November 2019.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud saat menggelar Press Conference, Selasa (03/12/2019) sore.

"Polres Gowa melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka, baik pengedar maupun pemakai Narkoba yang beraksi diwilayah Kabupaten Gowa," terang AKP Maulud.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah alat isap sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah potongan besi, 1 buah sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah pack sachet bening kosong, dan 1 unit HP merk Samsung.

"Para pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, dan terhadap para tersangka kini dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Adapun modus pelaku mendapatkan Narkotika Golongan 1 jenis sabu melalu komunikasi via handphone dan mengantarkan langsung kepada pemesan atau pembeli.

"Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah diamankan," terang Kasat Narkoba.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola, SIK, MH mengimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini dapat dijadikan edukasi kepada para orang tua maupun masyarakat untuk tidak mencoba barang haram tersebut apalagi memperjualbelikan.

"Kepada para pendidik agar aktif melakukan pemeriksaan terhadap anak didiknya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekolah, dan Polres Gowa akan bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba," terang Kapolres. (*dion)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN