SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Sidang ke empat bagi Agung Sucipto digelar di ruangan Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).
Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual, Dalam persidangan Nurdin Abdullah mengaku mengenal Agung Sucipto sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Begitu pun dengan tersangka Edy Rahmat dan Sari Pudjiastuti.
Nurdin Abdullah mengatakan, Anggung, sapaan Agung Sucipto, pernah memberikan uang 150 ribu dolar Singapura. Jika dirupiahkan sebesar Rp 1,5 miliar.
Namun uang itu untuk memenangkan Calon Bupati Bulukumba yaitu, Tommy Satria. Kata Nurdin Abdullah, Anggung meminta agar calon usungannya dimenangkan.
“Sebenarnya (dolar) itu untuk Pilkada karena basisnya Pak Anggung di sana. Kita sudah sepakat mengusung seorang calon di sana. Tiba-tiba Anggung datang bawa uang itu,” ujar Nurdin Abdullah.
Ia mengaku uang itu digunakan untuk membayar saksi, baju partai, dan alat peraga lainnya. Anggung menyampaikan bahwa saat itu mereka mendukung Tommy Satria.
“Beliau (Anggung) udah menyampaikan bahwa kami siap dukung. Jadi uang itu bukan untuk pribadi saya, tapi untuk pilkada Bulukumba,” bebernya.
Nurdin Abdullah mengaku tak pernah ada pembahasan secara spesifik soal proyek ketika bertemu dengan Agung Sucipto. Bahkan ketika masih menjabat di Bantaeng, Anggung tidak pernah meminta paket proyek.
Kalau kami ketemu, kita tidak pernah bahas proyek. Hanya perkembangan Sulsel, politik, karena beliau juga salah satu pengurus partai,” imbuhnya.
Kemudian Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah mengaku kecewa terhadap sejumlah pejabat yang pernah menjadi bawahannya. Mereka disebut sudah berubah.
Hal tersebut diungkapkan Nurdin Abdullah saat bersaksi terhadap terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek, Agung Sucipto. Ia juga mengaku kecewa dengan mantan Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti.
“Jujur, Pak Jaksa, saya kecewa karena mereka sudah berubah semua. Padahal saya sudah contohkan yang baik ke mereka,”.
Nurdin Abdullah juga membantah meminta uang ke Haji Momo lewat Sari. Ia bahkan bersumpah demi Allah, itu fitnah.
Nurdin Abdullah menjelaskan, memang meminta Sari untuk menghadap beberapa kali. Biasa di rumah jabatan, di rumah dinas atau di kantor.
Tapi bukan meminta macam-macam, apalagi dikaitkan dengan kontraktor. Ia meminta penjelasan soal progres tender proyek.
“Di Perdos sekitar tiga kali. Saya selalu meminta lampiran tentang pelaksanaan program. Karena Presiden minta dipercepat tender,” tegasnya. (ril)