Kelurahan Cawang Optimalkan Pengolahan Sampah Organik untuk Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang

SOROTMAKASSAR - JAKARTA TIMUR, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengambil langkah proaktif untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dengan mengoptimalkan pengolahan sampah organik di lingkungan kantor kelurahan.

Program yang dijalankan pada 2026 tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Dalam pelaksanaannya, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengolah sampah organik berupa daun kering menjadi pupuk kompos.

Lurah Cawang, Gia Junian Putranto, mengatakan sampah organik yang diolah berasal dari hasil penyapuan dan pengumpulan daun oleh petugas PPSU di wilayah Kelurahan Cawang, termasuk sampah yang dihasilkan masyarakat setempat.

“Kami mengolah sampah organik seperti daun kering yang dikumpulkan PPSU di wilayah menjadi pupuk kompos. Sampah itu juga berasal dari warga Kelurahan Cawang itu sendiri,” ujar Gia.

Selain mengelola sampah organik, Kelurahan Cawang juga menerapkan sistem pemilahan sampah anorganik secara ketat. Limbah kemasan yang dihasilkan dari berbagai kegiatan perkantoran turut dipilah dan dikelola agar dapat dimanfaatkan kembali.

Tidak hanya itu, pihak kelurahan juga mengembangkan pembuatan eco-enzyme dari sisa buah-buahan dan sayuran. Hasil pengolahan sampah tersebut nantinya digunakan untuk mendukung kebutuhan lingkungan dan operasional di Kantor Kelurahan Cawang.

“Di samping itu, kami juga sudah membuat eco-enzyme dari sisa buah-buahan dan sayur-sayuran. Semua hasil yang sudah diolah akan dipergunakan khusus di lingkungan Kantor Kelurahan Cawang,” katanya.

Menurut Gia, program pengelolaan sampah ini tidak hanya bertujuan mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat agar mulai melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah tangga masing-masing.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Kelurahan Cawang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Rukun Warga (RW) mengenai pentingnya pemilahan sampah dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Jadi kegiatan pengolahan sampah ini sebagai contoh bagi warga. Kita harus memulai dari Kantor Kelurahan Cawang. Selain itu, kami juga sudah melakukan sosialisasi pemilahan sampah kepada seluruh RW yang ada di Kelurahan Cawang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sampah di Kantor Kelurahan Cawang tidak hanya melibatkan warga dan petugas PPSU, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melakukan pemantauan agar program berjalan secara optimal.

Gia berharap program tersebut dapat diterapkan secara luas di setiap RW sehingga mampu menekan volume sampah yang dihasilkan masyarakat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi warga melalui pemanfaatan sampah organik maupun anorganik.

“Saya berharap ketika program ini berjalan dan dilakukan di masing-masing RW, debit sampah yang ada, khususnya di Kelurahan Cawang, dapat berkurang. Selain itu, pengelolaan sampah juga dapat menjadi tambahan penghasilan bagi warga dari pemanfaatan sampah organik maupun anorganik,” tandasnya. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN