SOROTMAKASSAR - GOWA, Panggung politik Kabupaten Gowa kini berada di titik didih. Secara mendadak, Husniah Talenrang kehilangan mandatnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan. Keputusan tegas tersebut diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada Jumat (8/5/2026), sebuah langkah yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Langkah drastis ini muncul bertepatan dengan kencangnya rumor perselingkuhan yang melibatkan sang Bupati dengan seorang konsultan politik—sebuah isu sensitif yang telah memicu gelombang protes massal.
Guna menjaga roda organisasi, DPP PAN langsung memberikan tongkat estafet kepemimpinan kepada Ashabul Kahfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN Sulsel.
“Kabar pencopotan itu valid. Saat ini, posisi Ketua DPW resmi dijalankan oleh Ashabul Kahfi, sementara Husniah Talenrang ditarik ke jajaran pusat,” ungkap Andi Edy Manaf, Ketua Harian DPW PAN Sulsel, saat memberikan konfirmasi via telepon pada Jumat (8/5/2026).
Meski Husniah baru menduduki kursi kepemimpinan tersebut kurang dari setahun, pihak internal PAN memilih untuk menutup rapat alasan mendetail di balik penggantian mendadak ini.
Gedung DPRD Gowa Kembali Membara oleh Aksi Massa
Gejolak sudah mulai terasa sehari sebelumnya, Kamis (7/5/2026), saat ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Gowa mengepung Gedung DPRD di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa.
Kedatangan massa bertujuan mendesak para wakil rakyat untuk segera mengambil tindakan nyata atas beredarnya video asusila yang diduga menyeret nama pemimpin tertinggi di Gowa tersebut.
Ishak, sang koordinator lapangan, menyatakan dengan lantang bahwa aksi mereka merupakan bentuk penagihan janji atas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Kami menuntut komitmen anggota DPRD Gowa yang pekan lalu berjanji akan membentuk Pansus. Skandal dugaan perilaku tak terpuji Bupati ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya," seru Ishak di tengah kerumunan demonstran.
Suasana sempat tegang saat massa memblokade ruas jalan protokol, sebelum akhirnya perwakilan dewan melunak dan bersedia membuka ruang dialog. Dalam pertemuan tersebut, para demonstran menyerahkan sejumlah dokumen yang mereka klaim sebagai bukti otentik dari skandal asusila yang dimaksud.
DPRD Gowa Bersiap Gelar RDP Senin Depan
Merespons tekanan publik yang kian masif, DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam forum resmi.
Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gowa, menegaskan bahwa mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah diketuk palu.
"Agenda sudah kami susun untuk hari Senin (11/5/2026). RDP ini akan mengundang seluruh pihak yang bersentuhan dengan kasus ini agar semuanya terang benderang," jelas Hasrul di hadapan para pengunjuk rasa.
Di sisi lain, Husniah Talenrang sendiri masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi langsung secara personal ke hadapan publik hingga saat ini.
Meski begitu, Humas Pemda Gowa sebelumnya sempat meluncurkan bantahan keras, menyatakan bahwa seluruh tuduhan perselingkuhan tersebut hanyalah klaim tak berdasar.
Kini, kasus ini tidak hanya menjadi buah bibir di setiap sudut kota, tetapi juga menjadi ujian krusial bagi ketahanan dan stabilitas roda pemerintahan di Kabupaten Gowa. (*)


