Kedapatan Bawa Tembakau Gorilla, 2 Karyawan Swasta Diamankan Polisi

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Gara-gara kedapatan membawa narkotika jenis tembakau Gorilla, 2 oran karyawan swasta di kota ini terpaksa diamankan aparat kepolisian di depan Alfamart Jln Danau Tanjung Bunga Makassar, Jumat (02/11/2018).

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua lelaki muda tersebut diketahui berinisial MR (21) dan HK (24). Dari tangan pelaku, pihak kepolisian dari Polsek Tamalate menemukan barang bukti berupa 1 saset plastik tembakau gorilla dan 1 linting tembakau gorilla yang dikemas dalam saset plastik.

“Ada informasi dari warga via telepon menyampaikan kalau ada dua orang pelaku didapati membawa narkotika jenis tembakau gorilla di depan Alfamart, makanya kita tindaklanjuti dan langsung ke TKP mengamankan keduanya,” papar Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman.

Dari pengakuan keduanya, memang benar tembakau gorilla yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dimana MR mengakui jika tembakau gorilla itu diperolehnya dari seorang lelaki berinisial IMR.

“Mereka berdua berkongsi-kongsi untuk membeli tembakau gorilla pada lelaki IMR di Jalan Manunggal seharga Rp.50 ribu per saset. Pelaku juga mengakui sudah 7 kali membeli barang haram tersebut di lelaki IMR,” ungkap Ipda Sugiman.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. (pmc)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN