Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayarkan Rp924 Juta Klaim Kematian
SOROTMAKASSAR -- SINJAI, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada keluarga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025).


