Dua Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros kembali berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pengedar narkotika, yakni lelaki Usman (27), petani berdomisili Dusun Bontopadalle, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, dan perempuan Risma (19) beralamat Dusun Ammassangeng, Desa Bungaeja, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.








