Tim Gabungan Opsnal Reskrim dan Intelkam Polsek Turikale Ringkus Seorang Pelaku Penipuan
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Seorang pelaku tindak pidana penipuan atas nama lelaki Indra Bin Dg Tunru (19) buruh tambang pasir beralamat Dusun Bontotangnga, Desa Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, berhasil diringkus aparat kepolisian, Sabtu (06/07/2019) dinihari sekitar pukul 02.15 Wita.


