Polri Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Ringkus 5 Tersangka dan Sita 159 Kg Sabu
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang) jaringan Malaysia - Aceh - Pekanbaru - Jakarta, dan meringkus 5 (lima) orang tersangka serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 159 kg, pil ekstasi 3.000 butir, dan H-5/Erimin-5 sejumlah 300 butir.


