KPU Lutra Sosialisasikan PKPU Nomor 13, Khusus Pandemi Covid-19
SOROTMAKASSAR – Luwu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.


