6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polri, Begini Kronologisnya

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.


"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini (Senin, 7 Desember 2020, red) jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan Kompas TV, Senin (7/12/2020).

Fadil menyebutkan penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.

Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.

Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan luka akibat penyerangan kelompok tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum.

Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN