Empat Ahli Waris Terima Santunan Rp 584 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai
SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sinjai menyerahkan santuan jaminan kematian, santuan pensiun berkala, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua kepada empat ahli waris.



