Gubernur Surati OJK Soal Relaksasi Nasabah Terdampak Bencana
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melayangkan surat permohonan relaksasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Sulsel. Berdasarkan surat bernomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel.


