MA Menangkan Pemda Toraja Utara Dalam Kasasi Perkara Lapangan Bakti Rantepao

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Toraja Utara lewat Pengadilan Negeri Tana Toraja menerima hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas perkara Lapangan Bakti bernomor 2615K/Pdt/2019 dengan melawan Rumpun Keluarga Bato Rante sebagai penggugat didalam perkara ini.

Selengkapnya...

Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap, Hajar Beberkan di Catatan Ahmad Ada 48 Nama Penerima Fee Proyek DAK

SOROTMAKASSAR -- Sidrap.

Hajar ipar dari Ahmad, salah satu tersangka kasus OTT Diknas Sidrap, kepada sejumlah aktivis mahasiswa dan LSM Sidrap, di kediamannya di Rappang Sidrap Minggu (09/08/2020) siang, membeberkan dalam catatan Ahmad ada 48 nama orang terdiri dari pejabat, tokoh, dan kerabat pejabat di Sidrap yang menerima langsung fee proyek DAK Diknas Sidrap dari Ahmad.

Selengkapnya...

Kapolsek Tombolopao : Cegah Timbulnya Ancaman Bagi Warga, Pengelolaan Hutan Harus Libatkan Semua Kalangan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

"Hutan Tombolopao, Peluang atau Ancaman ???" merupakan tema dialog yang digelar oleh Pemuda dan Mahasiswa Tombolopao di Lapangan Voli Assamaturu' Dusun Buki, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Minggu (09/08/2020) siang.

Selengkapnya...

Monitoring di Desa Lalang Bata dan Buki Timur, PPK Kecamatan Buki Pastikan Verfak Rampung Selasa

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Monitoring pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dukungan perbaikan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu, (09/08/2020) siang.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN