MA Menangkan Pemda Toraja Utara Dalam Kasasi Perkara Lapangan Bakti Rantepao
SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Toraja Utara lewat Pengadilan Negeri Tana Toraja menerima hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas perkara Lapangan Bakti bernomor 2615K/Pdt/2019 dengan melawan Rumpun Keluarga Bato Rante sebagai penggugat didalam perkara ini.


