SOROTMAKASSAR -- Makassar. Forum Masyarakat Transportasi (Format) Makassar, menilai jika fenomena menggiring Ojek Daring menjadi komoditi politik perlu dicermati.
Menurut Koordinator Format, Rifai Manangkasi, betul jika menjadi kewajiban pemerintah meningkatkan taraf hidup warga negara.
"Pemerintah juga berkewajiban melindungi keselamatan warganya termasuk di jalan raya hingga tak dibutuhkan aturan neko-neko apalagi dikaitkan kondisi perpolitikan dalam negeri," ujar Rifai.
Menurutnya, ojek online tak pantas disebut moda transportasi sebab dari sudut keselamatan dan pemenuhan persyaratan tehnis menyalahi aturan.
Tapi, pernahkah pemerintah melarang ojek online ini beroperasi karena melihat ada sisi manfaat bagi masyarakat misalnya pemenuhan kebutuhan order makanan dan kebutuhan lain bahkan dalam amar putusan MK dalam gugatan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) terhadap UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ tak dilarang.
"Nah, karena ini tahun politik jangan sampai mencederai aturan keselamatan transportasi," cetusnya.
Lanjut dikatakan, politik tak bisa dijadikan tolak ukur kebijakan transportasi karena akan berdasarkan kepentingan harus dilihat dari sisi transportasi, tambah mantan Ketua Organda Maros ini.
Penggunaan massa pada sektor pekerja transportasi menurut catatan Format bukan pertama dilakukan tim yang memiliki kepentingan politik. Beberapa waktu lalu, pengemudi bentor dimanfaatkan kandidat berkampanye menggunakan kendaraan beroda tiga ini seolah memberi pesan kalau moda ini legal.
Diakhir ketererangannya, Rifai berharap hati-hati mempergunakan isu transportasi sebagai komoditas politik sebab sangat rentan.
"Transportasi itu urat nadi jangan sampai salah urus bisa berdampak buruk negara ini," urai mantan Wakil Rektor salah satu PTS di Makassar ini.
Eksistensi ojek online ini pilihan antara madu dan racun. Memenuhi kebutuhan warga secara instan tapi mengancam keselamatan penumpang setiap saat adalah racun. (*)