Kejari Lutra Musnahkan Barang Bukti Narkotika
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, yang telah berkekuatan hukum tetap. Jaksa dalam hal ini menjalankan isi putusan pengadilan.


