Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Lutra Diringkus Polisi
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan. Kali ini pria paruh baya bernama Ishar (45) warga Dusun Latireng, Desa Ladongi, Kecamatan Malangke, berhasil diringkus tim Unit Resmob bersama Unit PPA Polres Luwu Utara. Penangkapan pelaku ini usai dilaporkan mencabuli gadis berusia 15 tahun.



