SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Hikmawati, salah seorang PNS di Kabupaten Bantaeng, tak bicara saat ditanya hakim soal penjemputan Edy Rahmat, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah, Kamis (17/6/2021) di PN Makassar, istri Edy Rahmat itu hanya meneteskan air mata ketika hakim menanyakan kronologis penjemputan suaminya oleh KPK.
Awalnya, Hakim Ketua, Ibrahim Palino menanyakan perasaan Hikmawati ketika tim penyidik KPK menjemput suaminya, Jumat (26/2/2021) lalu.
“Lihat Edy Rahmat dijemput? Waktu itu, ibu menangis tidak?,” tanya Ibrahim Palino.
Hikmawati yang memakai baju putih dengan garis hitam hanya bisa menunduk dan terisak. Tidak bisa menjawab. Jilbab warna biru ia gunakan untuk mengelap air matanya.
Melihat Hikmawati menangis dan tidak bisa menjawab pertanyaannya, Ibrahim Palino tidak melanjutkan lebih jauh. “Ini baru awal saja saya tanya, belum sampai mendalam,” katanya.
Ibrahim memperingatkan kepada masyarakat agar menjauhi praktik korupsi. Tidak hanya merugikan negara, diri sendiri dan keluarga juga ikut terdampak.
Diketahui, Edy Rahmat diamankan di kediamannya, Jumat (26/2/2021) lalu oleh KPK. Penyidik juga menyita koper hijau berisi uang Rp2 miliar.
Sementara, ada 7 saksi yang seharusnya hadir dalam sidang kali ini. Namun, hanya 6 yang hadir, yaitu Sekertaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, juga merupakan tersangka kasus suap NA, yang hadir melalui zoom di Rutan K4, Kuningan Gedung KPK.
Sementara enam saksi lainnya, yaitu Harry Syamsuddin selaku Komisaris PT Karya Nugraha, Abd Rahman selaku Direktur PT Karya Nugraha, Irfandi selaku sopir Edy Rahmat, Hikmawati selaku istri Edy Rahmat, Mega Putra Pratama pekerja swasta.
Sementara sopir Agung Sucipto, Nuryadi terlambat datang ke persidangan. Menjelang sidang berakhir baru ia hadir.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu M Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito. Tiga JPU yang hadir, yaitu Zainal Abidin, Ronald Worontikan, dan Andri Lesmana. (*)