SOROTMAKASSAR -- Maros.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan yang di atasnya ada bangunan masjid di kawasan wisata Puncak, Maros.
KPK menduga lahan itu dari uang hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel yang menjerat tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
Hal ini diduga kuat berkaitan dengan seorang saksi yang merupakan pengusaha bernama Muh Hasmin Badoa
“Muh Hasmin Badoa (wiraswasta), yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka NA yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, Muh Hasmin Badoa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah (NA) di Polres Maros, Rabu (16/6/2021).
Dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, anggota DPRD Maros dari Fraksi PPP itu membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh KPK.
“Iya, memang ada pemeriksaan jam 9.30 (Rabu kemarin) sekaitan dengan lahan kebun NA yang ada di Pucak Tompo Bulu,” kata Hasmin yang juga wiraswasta itu, Kamis (17/6/2021) siang. (*)