Takut Rumah Miliknya Dilelang Pihak Bank, Seorang IRT di Gowa Nekat Edarkan Sabu

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satuan Narkoba Polres Gowa kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Gowa.

Hasil ungkap tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH pada Press Conference yang dilakukan di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/12/2019).

"Saat ini kami telah mengamankan satu orang perempuan berinisial IS Alias Dg Caya (54), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan dipersangkakan sebagai pengedar," ujar Boy.

Dari tangan pelaku kini telah diamankan sejumlah barang bukti, yakni 10 sachet bening yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 26,1 gram dan 2 sachet bening kosong.

Adapun modus pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini, pelaku langsung menemui bandar di rumahnya lalu menyerahkan uang dan motif dari kasus tersebut karena takut rumah yang dimilikinya akan dilelang pihak Bank.

"Terhadap para tersangka kini dikenakan Pasal 114 Subsider 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tambah Boy.

“Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah diamankan dan melakukan penyelidikan terhadap DPO,” terang Kapolres.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini dapat dijadikan edukasi untuk tidak mencoba barang haram tersebut apalagi memperjualbelikan.

"Pelaku juga telah melakukan tindak pidana terkait kepemilikan obat daftar G jenis Tramadol pada tahun 2017 sebanyak 1.000 butir dan telah divonis 7 bulan penjara," tambah Boy. (*dion)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN