Tim Reskrim Polsek Batang Gadis Berhasil Ringkus Bandar Narkotika Jenis Sabu


SOROTMAKASSAR -- Mandailing Natal.

Seorang lelaki yang diduga bandar narkotika jenis sabu dan kerap meresahkan warga sekitar di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis, Minggu (22/09/2019) subuh berhasil diringkus personil Tim Reskrim Polsek Batang Gadis, Polres Madina.

Pria yang kerap meresahkan warga tersebut adalah Risdi (25). Pengangguran yang diduga selalu menjajakan barang haramnya di wilayah tersebut langsung diciduk oleh aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, AKBPA Irsan Sinuhaji, SIK, MH membenarkan penangkapan pria yang diduga bandar sabu sabu tersebut pada Minggu (22/09/2019) subuh ekira Pukul 03.00 WIB di Kecamatan Muara Batang Gadis.

Mantan Kapolres Oku Palembang tersebut menyebutkan, tersangka Risdi alias Redi ini merupakana warga Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Risdi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan kegiatan penjualan barang haram tersebut. Dan pada saat dilakukan penangkapan, personil Tim Reskrim Polsek Muara Batang Gadis menemukan barang bukri berupa 11 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, polisi juga menemukan 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat 6 sachet plastik dan 1 buah pipet kecil berserta pisau silet.

"Pelaku dan barang buktinya kini diamankan sementara di Polsek Muara Batang Gadis untuk menunggu jemputan dari Personil Sat Res Narkoba Polres Madina guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap perwira lulusan Akademi Kepolisian 1999 ini. (leodepari)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN