Lakukan Perampasan Mobil, Sembilan Pemuda Diringkus Anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sebanyak 9 (sembilan) pemuda yang semuanya berdomisili di daerah Antang dan berprofesi sebagai sopir angkutan umum, kernek serta buruh bangunan, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang pada Kamis (12/09/2019) malam sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Kecamatan Manggala.

Kesembilan pemuda ini ditangkap polisi akibat terlibat dalam tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai perampasan 1 unit mobil angkutan penumpang merek Suzuki Carry bernomor polisi DD 1540 OI di Jln Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar.

Para tersangka curas dan perampasan mobil tersebut yakni lelaki Muh. Ikhsan (18), Vino Karno (20), Surya Sakti (20), Muh. Akram (24), Rahman (16), Diky Suhardi (20), Afrisal Irwan (18), Rudi Anto (36), dan Saharuddin (25). Mereka ditangkap petugas berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Panakukkang terkait perampasan mobil angkutan penumpang.

Awalnya, anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andry Kurniawan, SIK dan Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga menerima laporan peristiwa curas dan perampasan mobil angkutan penumpang di Jln Urip Sumoharjo, serta selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan, anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku bersama barang bukti mobil rampasannya di wilayah Kecamatan Manggala, lalu bergerak cepat meringkus para tersangka dan menyita 1 unit mobil angkutan penumpang serta membawanya ke Mapolsek Panakukkang guna dilakukan interogasi.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curas disertai perampasan terhadap 1 unit mobil Suzuki Carry. Pelaku menghadang mobil korban dan menyuruh pemiliknya turun serta mengambil dan membawa mobil tersebut ke daerah Antang. Alasan mengambil mobil itu karena pelaku merasa kecal akibat kaca mobilnya telah dipecahkan oleh seseorang yang tidak dikenal namun ciri-ciri mobil sama dengan mobil yang digunakan korban. (ht/jw)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN