SOROTMAKASSAR.COM -- Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
“Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,” ucap Basaria, Senin (15/10/2018).
Dalam OTT yang dilakukan sampai Minggu (14/10/2018) dinihari ini, KPK mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. "Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ucapnya.
Selain itu tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut. KPK juga telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Basaria menjelaskan, mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini sudah dibawa ke markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut,” ucap Basaria.
Terkait Perizinan Properti
KPK mengonfirmasi OTT ini berhubungan dengan perizinan properti. “Terkait perizinan properti di Bekasi,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018) pagi.
Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan 10 orang. Mereka terdiri dari unsur PNS Kabupaten Bekasi dan pihak swasta.
Selain mengamankan 10 orang, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Pemkab Bekasi, termasuk di Dinas PUPR Bekasi.
Kendati demikian, Febri masih enggan menyebut nama-nama mereka yang diciduk. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” ucapnya singkat.
Saat ini mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. Lembaga antirasuah itu punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. (lnc)