SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Tiga remaja lain jenis yang kedapatan berada di dalam satu kamar sebuah rumah kos yang terletak di Lingkungan Lampan, Lembang Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, diamankan personil Polsek Rantepao Polres Tana Toraja, Senin (20/05/2019).
Penggerebekan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Brigpol Herman Rerung bersama personil Polsek Rantepao yang dipimpin Panit Patroli Ipda Ayub Sampe. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang juga merupakan pemilik rumah kos tersebut.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama personil Polsek Rantepao langsung mendatangi rumah kos tersebut dan didapati tiga orang anak muda berada dalam satu kamar sedang tidur bersama, yakni 1 orang laki-laki berinisial YF (19) dan 2 orang perempuan berinisial NDL (19) serta DWS (17). Ketiganya beralamat di Kecamatan Rantepao.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pemilik rumah kos agar rumah kos miliknya tersebut di tutup saja mengingat pemiliknya tinggal cukup jauh sehingga sangat sulit untuk melakukan pantauan dan pengawasan.
Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu membenarkan penggerebekan tersebut dan menyampaikan bahwa hal itu didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat jika ditempat tersebut sering digunakan oleh anak muda melakukan kegiatan maksiat yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
"Saat ini, ketiga pemuda-pemudi tersebut sudah ada di Polsek Rantepao untuk dilakukan pembinaan dan akan kita panggil orang tuanya agar mengetahui kejadian ini serta bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Kompol Marthen. (man)