Diduga Curi Kabel Tembaga di Gardu PLN, Tiga Orang Terduga Pelaku Diamankan Polres Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Personel Polsek Parangloe Polres Gowa menangkap 3 (tiga) orang remaja yang sementara memotong dan mengambil kabel tembaga Ardey.

Kronologis kejadian berawal pada Rabu (03/03/2021) pukul 23.00 Wita dimana saksi lelaki SR sementara berada di depan rumahnya kemudian mendengar suara ribut dari arah gardu listrik.

Karena merasa curiga selanjutnya saksi menghubungi anggota Polsek Manuju Aipda Hemrih dan Pegawai PLN lelaki Abd Rais yang berdomisili tidak jauh dari TKP kemudian  bersama-sama mengecek gardu listrik tersebut.

Saat tiba di lokasi gardu listrik, Aipda Hemrih dan pegawai PLN serta saksi melihat para terduga pelaku bersiap-siap meninggalkan TKP kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Manuju.

Karena Locus Delicti berada di wilayah hukum Parangloe selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan di Polsek Manuju selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Parangloe pada pukul 23.30 Wita untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas terduga pelaku berinisial SW (17) buruh bangunan, alamat Buttadidia, Mawang, Kabupaten Gowa. Lalu, MIY (20) buruh bangunan, alamat Buttadidia, Mawang, dan AL (22).

Ketiga terduga pelaku ini merupakan warga Buttadidia, Kelurahan Mawang, Kabupaten Gowa. Dua diantaranya buruh bangunan dan satu lagi berprofesi sebagai karyawan swasta, dan dari hasil interogasi para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi sejak tanggal 2 dan 3 Maret 2021 di banyak lokasi di wilayah Kabupaten Gowa.

Dari penangkapan tersebut, personel berhasil mengamankan berbagai barang bukti di TKP berupa 2 buah tang, 1 buah gergaji besi, 6  gulung kawat tembaga, 1 buah tas berwarna hijau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna putih Nopol DD 6737 TN.

"Kasus ini akan kami dalami untuk mengetahui modus dan motif serta pasal yang akan dipersangkakan terhadap ketiga terduga pelaku termasuk jumlah lokasi aksi pencurian yang mereka lakukan," ungkap Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati.

"Dan untuk perkembangan atas kasus ini akan kami rilis secara resmi," tambahnya.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, dirinya berterima kasih dan mengapresiasi para Kapolsek dan seluruh personel yang akhir-akhir ini berhasil menangkap berbagai kasus di tingkat Polsek dan berharap Polsek lain dapat melakukan hal yang sama. (*dion)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN