Polsek Pancur Batu Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor


SOROTMAKASSAR -- Medan.

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik Muhammad Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari korban mengenai sepeda motornya yang raib saat dirinya sedang berkemah di Bumi Pramuka Kecamatan Sibolangit pada tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH, MH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH dan Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu, SH menjelaskan, kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Rabu (21/10/2020) siang.

“Saya langsung memimpin penangkapan kedua tersangka tersebut. Pelaku Agus Sihombing (17) warga jalan Jalan Karya Ujung Simpang Golf, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan untuk tersangka Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Mereka berdua kami tangkap saat berada di rumah masing masing," jelas Kapolsek.

Kapolsek Pancur Batu juga menuturkan, kronologisnya pada saat korban berangkat ke Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit untuk berkemah dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB serta selanjutnya mendirikan tenda untuk berkemah.

“Namun korban terkejut pada keesokan hariya dimana saat korban keluar dari tenda, dirinya melihat sepeda motornya sudah raib dan korban pada saat itu juga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pancur Batu, sehinga kami pun bersama Kanit Reskrim langsung menindak lanjuti hal tersebut," ujar Kapolsek.

Saat kami amankan, kedua pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J. Kemudian personel Tekab menuju ke rumah inisial J dan ditemukan barang bukti motor, namun inisial J tidak ada ditempat.

Selanjut kedua tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Pancur Batu guna proses lebih lanjut," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma, SH. (Leodepari)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN