Buron Lima Bulan, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Diciduk Polisi

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

"IP", Warga Dusun Rante Pulio Desa Bungadidi Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara berhasil diciduk oleh Satuan Reskrim Polsek Bone-Bone,Jumat (19/6/2020).


Pelaku jambret dengan kekerasan kepada Sardiana Kadir itu terjadi pada 31 Januari 2020 lalu. Korban melapor ke Polisi pada 1 Februari 2020.

"Tersangka IP ditangkap pada 19 Juni 2020,  sekitar pukul 17.00 Wita," kata Kapolsek Urban Bone-Bone AKP Harold pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Sabtu (20/6/2020) malam.

Dalam penangkapan tersangka IP pencurian kekerasan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Urban Bone-Bone Polres Luwu Utara, Bripka Amri bersama timnya Bripka Irmansyah, Bripka Hasbullah, Bripka Habibie dan Bripka Haryanto.

Saat penangkapan tersangka IP di rumahnya, Dusun Rante Pulio, Desa Bungadidi, diambil juga motor Jupiter MX yang dipakai saat menjambret. (yustus)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN