Tafsil Saleh : PNS Malas Bisa Dipecat Sesuai Diatur PP Nomor 30 Tahun 2019
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara (Lutra) Tafsil Saleh menegaskan, bagi ASN yang malas masuk kerja ada Peraturan Pemerintah tahun 2019 yang mengikat. Hal ini disampaikannya usai mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila, Sabtu (01/06/2019).








