Di Tengah Pandemi, Perusahaan Pengolahan Rumput Laut Pinrang Tetap Berproduksi dan Tidak PHK Karyawan
SOROTMAKASSAR -- Pinrang.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah mengapresiasi usaha dan langkah yang dilakukan oleh PT Biota Laut Ganggang (BLG), sebuah perusahaan pengolahan rumput laut di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Perusahaan ini di tengah pandemi Covid-19 masih berproduksi dan membeli hasil rumput laut petani. Serta tidak terjadi pemutusan hubungan kerja bagi karyawan.


