
Disdukcapil Kepulauan Selayar Musnahkan 8.461 e-KTP Rusak dan Invalid
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Sebanyak 8.461 Kartu Tanda Penduduk ekektronik (e-KTP) dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (17/12/2018).