Penyidik Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Lima Pelaku Pengeroyokan WNA

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Polres Gowa kini melimpahkan ke Kejaksaan sebanyak 5 (lima) berkas perkara terhadap 5 (lima) tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dialami oleh warga negara asing (WNA) yakni lelaki IK (53), Selasa (19/02/2019) siang tadi.

Berkas perkara terhadap kasus yang terjadi pada September 2018 lalu, diserahkan ke JPU melalui Ka Tim Anti Bandit Polres Gowa Ipda Ardian Dirgantara bersama penyidiknya sekaitan dengan perbaikan yang telah dilakukan oleh penyidik, yang mana sebelumnya masih dianggap kurang lengkap sesuai petunjuk JPU.

Penyidik Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Lima Pelaku Pengeroyokan WNA

Kasat Reskrim AKP Herly Purnama melalui Kasubbag Humas AKP M Tambunan menuturkan, pelimpahan ini dilakukan mengingat seluruh berkas perkara kelima tersangka yang diamankan telah lengkap, sesuai dengan petunjuk JPU.

"Kami berharap, berkas perkara ini dapat dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU, mengingat pengiriman berkas atas kasus pengeroyokan yang menimpa IK ini telah dilakukan sebanyak 3 kali," ucap AKP M Tambunan.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas AKP M Tambunan mengungkapkan, kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal diatas 7 tahun.

Penyidik Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Lima Pelaku Pengeroyokan WNA

Diketahui, total tersangka keseluruhan dalam perkara ini berjumlah sebanyak 9 orang, dimana 2 diantaranya masih berstatus DPO, dan 2 lainnya yang baru saja diamankan beberapa hari lalu masih dalam tahap pemeriksaan.

Secara terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi membenarkan perihal pelimpahan berkas perkara kasus pengeroyokan yang dialami WNA di Gowa.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya menemukan dua pelaku lainnya yang masih buron, serta dapat menyelesaikan perkara ini,” tambahnya. (*rm)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN